Bahasa Indonesia yang baik dan benar
adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan
(yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan)
dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai
dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa).
Ada lima laras bahasa yang dapat
digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam
tersebut dibagi sebagai berikut.
1.
Ragam beku (frozen); digunakan pada
situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab
suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.
Ragam resmi (formal); digunakan dalam
komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.
Ragam konsultatif (consultative);
digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran
informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.
Ragam santai (casual); digunakan dalam
suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling
kenal dengan akrab.
5.
Ragam akrab (intimate). digunakan di
antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Kenapa
kita sebagai warga Negara Indonesia harus memberikan contoh bahasa yang baik di
lingkungan kampus Universitas Pekalongan bagi teman kuliah maupun dosen kita
yang masih membutuhkan arahan untuk berbahasa Indonesia nan baik dan benar.
Karena penggunaan bahasa indonesia dan baik dan benar dapat memenuhi aspek baik
interaksi sosial bagi kita makhluk sosial. Untuk beberapa unsur , yaitu unsur
umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang
khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan, untuk menghindari perpecahan
dalam penggunaan bahasa yang tidak tepat . Dapat dikatakan bahwa berbicara
kepada teman sejawat dengan kepada dosen yang lebih dewasa tentulah berbeda,
dan penggunaan bahasa dalam lingkungan tidak bisa disamakan secara merata,
seperti penggunaan bahasa di lingkungan dengan berpendidikan tinggi dan
berpendidikan rendah pendidikan tentu tidak dapat disamakan . Dan tak luput
juga yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Biasanya
terdapat dalam penulisan ilmiah dan tugas dari dosen sangat perlu perhatian.
Bahasa yang benar adalah
bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku
tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai
berikut.
1.
Penggunaan kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami
ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.
Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik
sekali dan bukan cantik banget; uang dan
bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak
gampang.
3.
Penggunaan ejaan resmi dalam ragam
tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang
disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.
Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan.
Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara
umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri
lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/;
/habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5.
Penggunaan kalimat secara efektif. Di
luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele,
bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau
penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud
aslinya.
0 komentar:
Posting Komentar